Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menghimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap mainan anak yang mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Komisioner KPAI Rita Pranawati, bukan hanya nutrisi yang dibutuhkan anak-anak untuk tumbuh kembangnya. Mainan yang bermanfaaat bagi anak juga berperan penting bagi perkembangan dan pertumbuhan motorik anak. Namun sejak kementrian perdagangan melakukan razia di pusat penjualan mainan anak di Pasar Gembrong Jakarta, awal Januari 2015 ini, kini para orang tua dilanda keresahan dan kecemasan.
Selain tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), menurut Rita disinyalir banyak mainan anak-anak ini yang mengandung unsur kimia berbahaya, dan bakal mengganggu kesehatan anak. Bahkan hasil temuan kementrian perdagangan, ada praktik curang yang dilakukan produsen mainan dengan mencantumkan label SNI palsu.
“Untuk mengantisipasi agar anak-anak tetap aman dan nyaman dalam bermain, orang tua dan pengasuh diminta tetap waspada, dan melakukan pendampingan selama anak bermain,” kata Rita seperti yang dikutip dari situs resmi KPAI.
Sementara itu, para pedagang mainan, tak paham betul dengan persoalan standar nasional dan kandungan berbahaya bagi kesehatan anak. Karena yang terpenting bagi mereka, adalah menjual secepat dan sebanyak-banyaknya mainan tersebut. Rita menghimbau para orang tua untuk tidak sekedar membeli mainan anak-anak hanya untuk menyenangkan anak semata.
Sejak tanggal tiga puluh April 2014 lalu, pemerintah secara resmi memberlakukan sistem Standar Nasional Indonesia atau SNI, pada produk mainan anak-anak. Semua jenis mainan anak-anak wajib memenuhi persyaratan SNI untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan anak. Selain itu, semua perusahaan yang memproduksi mainan anak wajib membubuhkan tanda SNI

0 Response to "Waspada Mainan Anak Berbahaya"
Post a Comment