Apakah Membalas Diperbolehkan?


Bagaimana misalnya jika barang anak A diambil oleh anak B, lalu si A langsung melawan dengan fisik, misal langsung memukul/mencubit yang mengambil barangnya, tanpa bicara/minta dikembalikan dulu?

Atau apakah bisa berlaku untuk yang lain? Misalnya karena akan disakiti/ sudah? disakiti (dipukul duluan) lalu dia balas mukul apakah hal ini diperbolehkan? Sebaiknya bagaimana?

 TANGGAPAN :

Ketika anak dirugikan orang lain, disakiti diambil barangnya, semuanya anak harus dilatih bertahap, tidak ujug-ujung diajarkan “lawan” begitu saja dengan kekerasan.

Ingat, tahapannya BICARA dulu, bukan LAWAN dulu. Latih anak untuk bicara mengungkapkannya ketidaknyamannya atau penolaknnya. Bahasa kerennya latih anak untuk memiliki kemampuan ASSERTIF.  “Itu barangku, tidak boleh diambil” atau “aku sakit, agak gak mau dipukul”.

Jika perlu latih anak untuk berteriak ketika mengungkapkan perasaan itu. Agar apa? Agar jika ini terjadi ketika dalam situasi tidak orang dewasa di dekat anak dan anak mengalami perisakan atau yang semacam ini maka ini akan mengundang perhatian banyak orang di sekitar anak ketika mereka menjadi korban perisakan, agar segera dapat mendapatkan bantuan atau penanganan.

Setelah anak “bicara” si pelaku masih melakukannya, nah boleh anak kita untuk diajarkan tahap kedua “LAWAN!” lawan itu tidak selalu harus berbentuk fisik apalagi kekerasan. Tetapi jika tidak bisa dihindari, melawan dalam bentuk fisik diperbolehkan dalam rangka menyelamatkan diri jika dengan cara lain tidak bisa membuat si pelaku berhenti. Hati-hati menggunakan kalimat ini. Ingat ya “lawan” bukan “balas” karena itu dua frasa yang berbeda.


 Jadi jika barang si A di ambil B lalu tanpa bicara dulu A sudah memukul si B, jelas ini berlebihan. Si B boleh ditindak karena mengambil barang atau maksa ambil barang A tanpa izin. Tapi A juga harus ditindak karena sudah menyakiti B.


 Ketika si A hendak disakiti B apakah A boleh mukul duluan? Sebaik-baiknya kembali tujuan utama: menghindari dan menghentikkan untuk disakiti. Di “TKP” kadang situasinya kan tidak bisa dipikirkan dengan cepat, serba spontan. Maka meski kita tetap harus mengajarkan, kamu menghindar, pegang tangan teman kamu, atau dorong teman kamu supaya dia gak bisa mukul, kadang memukul B untuk menghindari di pukul A tidak bisa dihindari. Ini tidak berarti diperbolehkan melakukan jalan kekerasan, anak tetap harus dilatih untuk menyelesaikan dengan saling bicara, berkomunikasi, tidak dengan fisik.  Allah sudah memberi karunia otak pada kita,  jadi kalau ada masalah pake akal, bukan pake fisik. Yang pake fisik itu berarti akalnya gak jalan! Gak dipake.

Sumber: diskusi group komunitas Yuk-Jadi Orangtua Shalih Jakarta

0 Response to "Apakah Membalas Diperbolehkan?"

Post a Comment